detikNewsRabu, 07 Sep 2022 15:29 WIB
Ditjen Pas Jelaskan Alasan 23 Koruptor Bisa Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menjelaskan alasan 23 napi koruptor mendapat pembebasan bersyarat. Apa katanya?












































