
Yusuf Mansur dan Eks Karyawan Paytren Bandung Gagal Damai
Yusuf Mansur dengan 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren gagal menemui kesepakatan damai terkait pembayaran tunggakan gaji Rp 451 juta.
Yusuf Mansur dengan 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren gagal menemui kesepakatan damai terkait pembayaran tunggakan gaji Rp 451 juta.
Mediasi bipartit antara 14 eks karyawan Paytren dengan Ustaz Yusuf Mansur yang digelar di Bogor deadlock alias tidak menemukan titik terang.
Gugatan eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren terhadap Yusuf Mansur kembali bergulir di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Babak baru gugatan puluhan karyawan Paytren di Bandung memasuki babak baru, mediasi awal pun antara karyawan dan pihak Yusuf Mansur dilakukan hari ini.
Ustaz Yusuf Mansur digugat para pegawainnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Gugatan karena urusan upah yang tak didapatkan pegawai Paytren.