
Kasus TPPU, Eks Politikus PKS Yudi Widiana Segera Disidang di PN Bandung
Eks politikus PKS, Yudi Widiana Adia (YW), akan segera disidang di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eks politikus PKS, Yudi Widiana Adia (YW), akan segera disidang di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK telah merampungkan berkas perkara eks politikus PKS, Yudi Widiana. Yudi Widiana akan disidang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eks Anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU tersangka eks politikus PKS, Yudi Widiana Adia (YWA).
KPK telah memeriksa Sesdirjen SDA Kementerian PUPR. KPK menelusuri soal dana aspirasi DPR di kasus TPPU eks politikus PKS, Yudi Widiana.
KPK memanggil Sesdirjen SDA Kementerian PUPR Charisal Akdian Manu sebagai saksi kasus dugaan TPPU tersangka Yudi Widiana Adia (YWA).
KPK mengeksekusi Yudi Widiana Adia ke Lapas Sukamiskin Bandung. Yudi akan menjalani hukuman bui selama 9 tahun.
DPR melakukan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi PKS. Salah satunya adalah Yudi Widiana Adia, penerima suap Rp 11 M yang divonis 9 tahun bui.
Politikus PKS Yudi Widiana Adia membantah telah menerima uang suap dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Politikus PKS Yudi Widiana dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan. Dia terbukti menerima uang suap dari So Kok Seng alias Aseng
Hakim mengabulkan pidana tambahan terhadap politikus PKS Yudi Widiana Adia yaitu berupa pencabutan hak politik.