
Video: Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 5 Tahun Bui, Terbukti Korupsi Rumah DP Rp 0
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sidang vonis Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Jakarta Timur, ditunda.
Jaksa menuntut Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dengan hukuman 5 tahun penjara.
Terungkap soal tahanan KPK dipinjamkan 'mainan' usai membayar setoran pungli di Rutan KPK. Kesaksian itu diungkap oleh mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Yoory Corneles mengeluh layanan kesehatan di Rutan KPK lambat hingga ada tahanan yang meninggal dunia.
Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles menjadi saksi sidang pungli di Rutan KPK. Yoory mengaku dipinjami 'mainan' setelah memenuhi permintaan pungli tersebut.
Eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles, dihadirkan sebagai saksi kasus pungli di Rutan KPK. Yoory mengaku harus menjual mobil untuk membayar pungli Rp 130 juta.
KPK telah menahan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut. Eks Dirut Sarana Jaya Yoory diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus ini.
Jaksa menghadirkan eks senior manajer divisi usaha PPSJ, Indra Sukmono Arharrys sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP Rp 0.