
Pakar Pidana Nilai Pemanggilan Polri ke Edy Mulyadi Sudah Tepat
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai upaya yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Edy Mulya sudah tepat.
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai upaya yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Edy Mulya sudah tepat.
Yenti Garnasih mendorong RUU KUHP segera disahkan karena sudah dibahas 58 tahun lamanya. Indonesia harusnya malu karena 76 merdeka belum memiliki KUHP sendiri.
Penitipan barang sitaan kasus Asabri oleh Kejagung ke institusi lain dinilai dapat menimbulkan masalah baru.
Pakar TPPU Yenti Garnasih dihadirkan di sidang Pinangki S Malasari terkait upaya pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Yenti menjelaskan tentang pelaku TPPU.
Mantan Ketua Pansel Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyebut kasus yang menjerat eks Komisioner KPU adalah kasus penipuan. KPK pun mengempaskan pendapat ini.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan adalah tindak pidana korupsi, bukan penipuan seperti kata Yenti Garnasih.
Yenti Garnasih menilai kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukanlah suap tetapi penipuan. KPK pun terang-terangan menepis pendapat Yenti.
Ketua pansel calon pimpinan (capim) KPK Yenti Garnasih membantah isu soal adanya capim 'titipan'. Dia mengatakan Pansel Capim KPK bekerja independen.
"Kalau nuduh-nuduh pakai buktilah, merakayasanya apa, pakai bukti saja," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjawab tuduhan koalisi masyarakat sipil.
Sebanyak 104 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos tahap dua, hari ini mengikuti tes psikologi. Tes psikologi ini diadakan selama 6 jam.