
Jalan Tengah Proses Capim KPK yang Diambil Pemerintah
Presiden Prabowo tak akan mengkaji ulang capim KPK dan calon Dewas KPK yang sudah diajukan Jokowi ke DPR. Keputusan itu disebut sebagai jalan tengah pemerintah.
Presiden Prabowo tak akan mengkaji ulang capim KPK dan calon Dewas KPK yang sudah diajukan Jokowi ke DPR. Keputusan itu disebut sebagai jalan tengah pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto tak akan menarik nama capim KPK hasil seleksi pansel yang dibentuk era Presiden ke-7 Joko Widodo. MAKI menghormati langkah Prabowo.
Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo
Pukat UGM menilai waktu untuk memproses kembali pansel capim KPK sudah tidak mencukupi.
Menkum Supratman mengatakan Surpres terkait capim KPK segera dikirimkan oleh Presiden Prabowo ke DPR.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel pimpinan KPK ulang.
MAKI menyebut hal itu sejalan dengan harapannya untuk meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan persoalan ini harus disikapi dengan bijak.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril mengatakan pemerintah akan melihat lagi putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait masa jabatan Pimpinan KPK
Jokowi mengaku sudah menandatangani nama-nama capim-cadewas KPK yang diserahkan Pansel. Kapan diserahkan ke DPR?