
Yasonna Dicekal ke LN di Kasus Hasto, KPK: Apakah Cukup Sebagai Saksi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri terkait kasus suap Hasto Kristiyanto. KPK masih menyelidiki statusnya sebagai saksi.
Mantan Menkumham Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri terkait kasus suap Hasto Kristiyanto. KPK masih menyelidiki statusnya sebagai saksi.
KPK bicara soal status hukum mantan Menkumham Yasonna Laoly dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencekalan Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku, menanggapi tudingan PDIP. Proses penyidikan masih berlangsung.
KPK menjawab tudingan PDIP yang menyebutkan pencegahan ke luar negeri kepada Yasonna Laoly tidak jelas. KPK menegaskan penyidik memiliki dasar hukum
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai pencegahan tersebut bukti KPK serius mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendukung pencegahan Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke luar negeri sebagai saksi kunci kasus Harun Masiku.
Ronny PDIP yakin Yasonna dan Hasto bakal mengikuti proses hukum di KPK. PDIP kini tengah berfokus menyiapkan langkah hukum.
PDIP menyayangkan pencekalan Yasonna ke luar negeri oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Meski begitu, PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
KPK kini mencegah Yasonna karena membutuhkan keberadaannya di dalam negeri terkait pengusutan kasus Harun Masiku. Pekan lalu, KPK sempat memeriksa Yasonna.
Yudi mengatakan Yasonna merupakan saksi yang terakhir kali diperiksa oleh KPK sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka.