
Dapat Remisi, Eks Sekda Riau Napi Korupsi Bebas
Eks Sekda Riau Yan Prana bebas dari penjara usai mendapat remisi. Terpidana kasus korupsi itu bebas murni mulai kemarin.
Eks Sekda Riau Yan Prana bebas dari penjara usai mendapat remisi. Terpidana kasus korupsi itu bebas murni mulai kemarin.
Mantan Sekda Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, divonis 3 tahun penjara karena terbukti korupsi Rp 1,8 miliar saat menjabat Kepala Bappeda Siak.
Eks Sekda Riau Yan Prana Jaya dituntut 7,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,8 miliar saat menjabat Kepala Bappeda Siak.