
Polri: Yahya Waloni Jadi Tersangka Penistaan Agama Sejak Mei
Polri menyebut Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama sejak Mei 2021.
Polri menyebut Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama sejak Mei 2021.
Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh.
Adik Gus Baha ini juga berharap seluruh elemen bangsa menjaga komitmen merawat persatuan dan kesatuan.
Diapun menyinggung momen Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang semestinya menjadi momentum mempererat persatuan dan kesatuan.
Penceramah Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di kawasan Cibubur. Sebelumnya ia dilaporkan atas dugaan penodaan agama terhadap Injil.
Polisi bergerak cepat mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Keduanya dibekuk polisi dalam 2 hari.
Dittipidsiber Bareskrim menangkap Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresiasi.
Polri menangkap dua terduga pelaku penistaan agama, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi langkah cepat Polri.
Polri menangkap Yahya Waloni setelah menangkap Muhammad Kece, sama-sama untuk kasus menista agama. Netizen pun angkat jempol.
Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus penodaan agama. Yahya Waloni kini sudah berada di Bareskrim.