
165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Mayoritas di Malaysia
Kemlu mengungkap 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 155 WNI di antaranya berada di Malaysia.
Kemlu mengungkap 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 155 WNI di antaranya berada di Malaysia.
Kemenlu menyebut ada ratusan WNI yang terancam hukuman mati. Perlindungan kepada WNI pun menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut ada sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri (LN) terancam hukuman mati.