detikNewsRabu, 23 Okt 2024 16:39 WIB
Kemlu: Filipina Tetapkan 2 WNI Tersangka Online Scam
Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.










































