
Kemlu: Filipina Tetapkan 2 WNI Tersangka Online Scam
Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 35 WNI yang berada di Filipina dipulangkan ke RI tadi malam. Mereka diselamatkan setelah terjebak bekerja sebagai operator judi online di Filipina.