
WNI Meninggal di Singapura Akibat Corona, Kemlu Siap Bantu Urus Jenazah
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi seorang WNI terinfeksi Corona meninggal di Singapura. WNI tersebut merupakan pria berusia 64 tahun.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi seorang WNI terinfeksi Corona meninggal di Singapura. WNI tersebut merupakan pria berusia 64 tahun.
Singapura mengkonfirmasi satu dari dua pasien yang meninggal akibat terinfeksi virus Corona merupakan WNI. Kemlu RI sedang mengecek detail informasi itu.
Kemenkes Singapura mengonfirmasi ada dua orang pasien yang meninggal akibat terinfeksi virus Corona (COVID-19). Salah seorang pasien adalah WNI.