
61 WNI Penghuni Kampung Ilegal di Malaysia Dipulangkan
Sebanyak 61 WNI dipulangkan dari Malaysia. Mereka ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman di Negeri Sembilan, Malaysia.
Sebanyak 61 WNI dipulangkan dari Malaysia. Mereka ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman di Negeri Sembilan, Malaysia.
Otoritas imigrasi Malaysia menangkap sekitar 421 warga negara Indonesia (WNI) ilegal dalam penggerebekan di area-area lockdown akibat pandemi COVID-19.
Seorang WNI tertangkap otoritas Singapura karena nekat masuk secara ilegal menyusup lewat jaringan pipa. Kemlu mengecek identitas WNI tersebut ke KBRI Singapura
Seorang pria asal Indonesia ditangkap di jaringan pipa di Causeway, Singapura. Pria itu ditangkap karena masuk ke Singapura secara ilegal.