detikNewsSelasa, 31 Mar 2020 11:12 WIB Jokowi: WNI Pulang dari Luar Negeri Statusnya ODP Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri diperbolehkan untuk pulang ke tanah air. Meski begitu, mereka akan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).