
WNA Taiwan Dideportasi Usai Dipenjara di Kasus Narkoba
Kantor Imigrasi Bandung mendeportasi WNA Taiwan. Dia dideportasi setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara karena kasus narkoba.
Kantor Imigrasi Bandung mendeportasi WNA Taiwan. Dia dideportasi setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara karena kasus narkoba.
Polda DIY menciduk enam orang pelaku penipuan online. Dua di antaranya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.