detikBaliKamis, 01 Jun 2023 11:41 WIB
Imigrasi Bekuk 2 WNA yang Palsukan Paspor di Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai membekuk dua WNA berinisial MSA dan YBI yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian dengan menggunakan paspor palsu.










































