detikNewsJumat, 25 Jan 2019 12:15 WIB
Tak Bawa Paspor, 3 WN Nigeria di Bandung Didenda Rp 3 Juta
Tiga orang warga negara (WN) asal Nigeria dijatuhi hukuman denda Rp 3 juta atau kurungan 3 bulan penjara karena tak memiliki paspor.











































