
Polisi Beberkan Kondisi 2 Nenek yang Dianiaya WN Nigeria di Jakut
Polisi menangkap pria asal Nigeria berinisial AN yang menganiaya 2 orang nenek yaitu NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Polisi menangkap pria asal Nigeria berinisial AN yang menganiaya 2 orang nenek yaitu NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Polisi menetapkan pria Nigeria, AN, jadi tersangka penyerangan dan penganiayaan 2 nenek inisial NW (55) dan RS (58). Keputusan penahanan ditentukan malam ini.
Polisi menetapkan pria asal Nigeria, AN (32), sebagai tersangka penyerangan dan penganiayaan terhadap NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kanwil Kemenkumham Jakarta menyerahkan proses hukum kasus WN Nigeria mengamuk hingga menganiaya dua lansia di apartemen Kelapa Gading, Jakut, ke polisi.
Polisi menangkap WN Nigeria karena mengamuk hingga menganiaya dua orang nenek-nenek di apartemen di Jakut. Pelaku diduga mengamuk dalam kondisi mabuk.
Pria WN Nigeria ditangkap polisi karena mengamuk di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. WN Nigeria tersebut menganiaya dua orang nenek-nenek.
Delapan WNA di Jaksel dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian. Mereka luntang-lantung karena tak mempunyai pekerjaan yang jelas di Indonesia.
Dua pesepakbola (WN) Nigeria yang hendak merumput di Liga 1 dideportasi ke negaranya oleh Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.
Polisi mengamankan pria asal Nigeria dari kejaran warga. WNA tersebut dikejar warga setelah mobilnya menabrak pengendara motor di Bantargebang, Kota Bekasi.
Sejumlah deteni di Rudenim Jakarta melakukan perlawanan saat hendak salat. Seusai itu, mengakibatkan korban tidak berani lapor polisi.