
WN Korea Ganti Rugi Gerobak Bubur yang Ditabrak di Kelapa Gading
Atas kejadian itu, Park harus mengganti kerugian terhadap pemilik gerobak bubur ayam. Sementara Park juga ditilang polisi karena berkendara melawan arus.
Atas kejadian itu, Park harus mengganti kerugian terhadap pemilik gerobak bubur ayam. Sementara Park juga ditilang polisi karena berkendara melawan arus.
Kecelakaan terjadi karena Park melawan arus saat mengendarai mobilnya di Jalan Boulevard Raya.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, Park mengemudikan mobil dengan melawan arus di Jalan Boulevard Raya menuju Jalan Yos Sudarso.
"Karena lawan arus terus nabrak gerobak di pinggir jalan," kata Slamet.