
Wajib Kerja Dokter Spesialis Dicabut, Adakah Program Pengganti?
Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan kebijakan Presiden Jokowi soal Wajib Kerja Dokter Spesialis. Adakah pengganti untuk penyebaran dokter di daerah?
Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan kebijakan Presiden Jokowi soal Wajib Kerja Dokter Spesialis. Adakah pengganti untuk penyebaran dokter di daerah?
Sejak diganti menjadi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis, penyebaran dokter mengalami penurunan. Namun tidak berpengaruh pada kualitas programnya.
Mahkamah Agung resmi menghapus kebijakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) karena dianggap bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh undang-undang.
Kementerian Kesehatan menegaskan program Wajib Kerja Dokter Spesialis akan tetap berjalan. Ikatan Dokter Indonesia pun sangat mendukung WKDS tetap berjalan.