
Alasan KPK Belum Tahan Windy Idol Meski Sudah Tersangka TPPU
KPK mengatakan penahanan ini menjadi kewenangan penyidik.
KPK mengatakan penahanan ini menjadi kewenangan penyidik.
Penyanyi Windy Idol yang berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sempat menangis usai diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi.
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) yang telah jadi tersangka kasus dugaan TTPU bersama eks Sekretaris MA Hasbi Hasan menangis usai diperiksa KPK.
Windy dipanggil bersama satu saksi lainnya dari pihak swasta bernama Rinaldo Septariando B. Rinaldo diketahui merupakan kakak kandung dari Windy.
Windy Idol belum juga ditahan meski sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait TPPU eks Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan. KPK pun menjabarkan alasannya.
KPK mengungkap alasan belum menahan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy 'Idol' dalam kasus dugaan TPPU Hasbi Hasan.
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol selesai diperiksa KPK, Senin (13/5). Windy diperiksa selama 5 jam terkait kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Windy Idol selesai diperiksa oleh KPK. Windy mengaku menerima sekitar tujuh pertanyaan dari penyidik KPK setelah diperiksa selama lima jam.
Selain Windy, ada dua orang lain yang turut diperiksa oleh KPK, yakni Anda dari pihak swasta dan Robert Nababan yang berprofesi sebagai pengacara.
Sekretaris Mahkamah MA nonaktif, Hasbi Hasan, dan arti Windy Idol. Kedekatan itu terungkap dari foto keduanya dan panggilan Tuan Putri kepada Windy.