detikNewsSelasa, 21 Jun 2022 11:10 WIB
DPR Atur Suami Bisa Cuti Dampingi Istri Hamil 40 Hari di RUU KIA
Willy mengatakan RUU KIA menguatkan hak para suami untuk dapat mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran.











































