
Koster Ingin Ada Hukum Negara di Desa Adat
Gubernur Bali Wayan Koster dorong penerapan hukum negara di Desa Adat melalui Raperda Bale Kertha Adhyaksa, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster dorong penerapan hukum negara di Desa Adat melalui Raperda Bale Kertha Adhyaksa, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster mendorong desa untuk membangun teba modern dengan modal Rp 1 juta. Ini solusi pengolahan sampah yang efektif dan terjangkau.
DPRD Bali merekomendasikan Raperda APBD-P 2025 dengan pendapatan Rp 6,6 triliun dan belanja Rp 7,4 triliun, menciptakan defisit Rp 752 miliar.
Pemprov Bali akan menghentikan pengoperasian TPA Suwung secara bertahap hingga Desember 2025. Warga diminta mengelola sampah dari rumah tangga sendiri.
Pemprov Bali larang buang sampah ke TPA. Warga diminta olah sampah sendiri sebelum dibuang ke TPS3R. Gubernur Koster tekankan tanggung jawab bersama.
Pembangunan underpass di Simpang Unud, Jimbaran, direncanakan mulai 2026 dengan anggaran Rp 100 miliar dari Pemkab Badung untuk atasi kemacetan.
PDI Perjuangan menggelar Kongres ke-6 di Bali dengan Wayan Koster sebagai Ketua OC. Megawati Soekarnoputri memimpin struktur kepanitiaan.
DPD PDIP Kalbar menggelar rakor dengan PDIP Bali untuk koordinasi partai. Wagub Kalbar menolak rencana pembekuan rekening dan sita tanah terlantar.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengumumkan konsolidasi partai di Bali setelah Bimtek. Agenda ini dihadiri pengurus dari seluruh Indonesia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengungkap partainya akan menggelar konsolidasi seusai acara bimbingan teknis (Bimtek) di The Meru, Sanur, Denpasar.