detikBaliRabu, 19 Feb 2025 20:41 WIB Selama Buron, Terpidana Penggelapan Dana PMI Kerja Jadi Koki di Malaysia I Wayan Depa Yogiana, terpidana penggelapan dana PMI, ditangkap di Batam setelah buron. Dia divonis 1,5 tahun penjara dan kini menjalani hukuman.