
Perjalanan Sidang Waskita Beton Lolos PKPU Hingga Damai dengan Kreditur
Proses sidang PKPU WSBP berjalan kondusif meski tidak seluruh kreditur menyatakan setuju atas penawaran perdamaian.
Proses sidang PKPU WSBP berjalan kondusif meski tidak seluruh kreditur menyatakan setuju atas penawaran perdamaian.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi dalam proses PKPU.
Pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dilanjutkan hari ini.
Sekretaris Perusahaan WSBP Fandy Dewanto mengatakan bahwa proses voting dihadiri oleh seluruh kreditur dan berjalan dengan kondusif.
Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Kejaksaan Agung menaikkan status korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian Rp 1,2 triliun.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) di 2021 masih belum bisa keluar dari kerugian. Meski begitu kinerja keuangannya masih menunjukkan sedikit perbaikan.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan nilai kontrak baru di 2022 dapat tumbuh sekitar 30% dibandingkan capaian 2021.
Direktur Waskita Beton ditetapkan sebagai Ketua Forum QSHE BUMN Konstruksi yang baru.