detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 15:13 WIB
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pengamat: Nggak Benar!
"Nggak benar itu, hak seseorang kok dipotong. Itu kan dari pemerintah, nggak betul itu, nggak bisa begitu"
detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 15:13 WIB
"Nggak benar itu, hak seseorang kok dipotong. Itu kan dari pemerintah, nggak betul itu, nggak bisa begitu"
detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 14:01 WIB
Kemnaker tidak membenarkan tindakan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS) yang akan memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 13:00 WIB
Pegawai Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah harus menerima kenyataan bahwa gajinya dipotong Rp 300 ribu oleh perusahaan
detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 11:00 WIB
Waroeng Spesial Sambal (WSS) memotong gaji karyawan Rp 300 ribu bagi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BLT gaji dari pemerintah.
detikFinanceMinggu, 30 Okt 2022 09:30 WIB
Viral di media sosial surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) memotong gaji Rp 300 ribu bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.