detikSumutSelasa, 22 Agu 2023 15:39 WIB Pria Asal Tanjungbalai Bawa 5 Kg Sabu Divonis 20 Tahun Penjara Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada warga Tanjungbalai, Thomson Jumadi Aruan. Dia dinyatakan bersalah terlibat peredaran 5 kg sabu.