detikNewsJumat, 15 Agu 2025 16:43 WIB PN Jakpus Tidak Terima Gugatan 55 Warga Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang PN Jakpus tidak menerima gugatan 55 warga Desa Kohod terkait pagar laut Tangerang. Hakim juga menghukum para penggugat membayar biaya perkara Rp 1 juta.