
Babak Baru JakPro Lapor Polisi Usai Kampung Susun Bayam Dipaksa Dihuni
Puluhan warga memaksa menghuni Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air. Polemik ini pun berbuah laporan ke polisi.
Puluhan warga memaksa menghuni Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air. Polemik ini pun berbuah laporan ke polisi.
JakPro menyatakan belum memberikan izin kepada warga untuk menempati Kampung Susun Bayam. JakPro tengah menggodok konsep pengelolaan agar tak bermasalah.
Sebanyak 44 KK menempati paksa Kampung Susun Bayam di Jakut. PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pengelola tengah menginvestigasi hal tersebut.
Pemprov DKI pastikan warga eks Kampung Bayam yang pindah ke Rusun Nagrak tidak dipungut tarif sewa. Namun warga bersikeras menunggu surat perjanjian
Warga Kampung Bayam sudah menyerahkan surat perjanjian ke Kelurahan Papanggo soal pemindahan ke Rusun Nagrak. Mereka menunggu keputusan hari ini.
Warga Kampung Bayam masih bertahan di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) meski hari ini diminta membongkar tendanya.
Sementara itu, Minawati mengatakan, bila warga yang masih bertahan harus pindah, warga ingin ada perjanjian tertulis antara warga dengan pemerintah.
Lurah mengatakan siap memfasilitasi relokasi warga Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda dekat JIS. Lurah berharap warga membongkar sendiri tenda tersebut.
Warga menanti kejelasan hunian Kampung Susun Bayam masih bertahan dengan mendirikan tenda dekat JIS. Dinas Bina Marga minta pihak Kelurahan membantu penertiban.
Pemprov DKI merespons gugatan warga Kampung Susun Bayam ke PTUN. Pemprov mengatakan sejak awal sudah menyiapkan di Rusun Nagrak sebagai alternatif.