
Trio Pembunuh-Pemerkosa Wanita Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
Tiga pria RRP (19), IF (21), dan AP (17) pemerkosa dan pembunuh wanita APSD (22), yang tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang terancam hukuman mati.
Tiga pria RRP (19), IF (21), dan AP (17) pemerkosa dan pembunuh wanita APSD (22), yang tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang terancam hukuman mati.
RRP telah menyiapkan pisau, gunting serta obeng untuk membunuh korban. Dua pelaku lainnya ikut memperkosa dan membunuh korban.
Wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diperkosa hingga dibunuh mantan pacar bersama dua temannya. Pelaku sakit hati karena ditagih utang oleh korban.
Korban tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau, gunting, hingga obeng oleh para pelaku.
Korban dibunuh mantan pacarnya, RRP (19), lantaran sakit hati karena ditagih utang Rp 1,1 juta dan diposting melalui status WhatsApp.