detikNewsSenin, 21 Sep 2026 10:52 WIB
Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditahan Polisi, Terancam 2,5 Tahun Bui
Polisi menahan RS, pria yang menendang wanita TL di food court Senayan City. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.









































