
Resmi Ditahan, Pria Sekap-Aniaya Pacar di Jakpus Terancam 8 Tahun Bui
Pria inisial AAP resmi ditahan polisi terkait kasus penganiayaan dan penyekapan pacarnya di Cikini, Jakarta Pusat. AAP ditahan sejak Rabu (4/1/2023).
Pria inisial AAP resmi ditahan polisi terkait kasus penganiayaan dan penyekapan pacarnya di Cikini, Jakarta Pusat. AAP ditahan sejak Rabu (4/1/2023).
Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan pria inisial AAP terhadap pacarnya inisial NA di Cikini. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka.
Polres Metro Jakpus tengah mengusut kasus penyekapan dan penganiayaan kepada pelapor NU (26) oleh terlapor AAP. Polisi segera menentukan tersangka.
Korban kasus penganiayaan oleh pacar menyebut keluarganya sempat didatangi pelaku. Disebut, pelaku mengajak damai dan meminta korban mencabut laporan.
Wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacarnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini.