detikSumutKamis, 23 Mar 2023 06:29 WIB
Duduk Perkara Walkot Siantar Dimakzulkan dari Jabatannya
Walkot Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Susanti dianggap melakukan pelanggaran soal pelantikan ASN dan dokumen palsu.










































