detikNewsKamis, 20 Okt 2022 14:56 WIB
TPP-HAM Tidak Anulir Kewenangan Penyelidikan Komnas HAM
Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menegaskan Keppres itu tidak menghilangkan fungsi UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.










































