
TPP-HAM Tidak Anulir Kewenangan Penyelidikan Komnas HAM
Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menegaskan Keppres itu tidak menghilangkan fungsi UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menegaskan Keppres itu tidak menghilangkan fungsi UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Komnas HAM memberikan catatan seputar masalah HAM 2021. Komitmen Jokowi dalam memperhatikan HAM dinilai belum mendapat dukungan nyata dari instansi terkait.