
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Polisi telah melengkapi berkas perkara terkait kasus dangdutan yang digelar tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Polisi telah melengkapi berkas perkara terkait kasus dangdutan yang digelar tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Acara tersebut diketahui tak berizin dan melanggar protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi. Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus konser dangdut yang digelarnya saat pandemi Corona. Wasmad terancam hukuman satu tahun bui.