detikFinanceSenin, 22 Sep 2025 14:48 WIB Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Wajib Lapor Lowongan Kerja Menaker Yassierli menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap Perpres 57/2023. Lapor lowongan kerja wajib melalui Karirhub untuk efisiensi pasar kerja.