
Wahyu Setiawan Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Komisioner KPU ke Jokowi
KPU telah menerima surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai komisioner. Surat tersebut akan diteruskan KPU kepada Presiden Joko Widodo.
KPU telah menerima surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai komisioner. Surat tersebut akan diteruskan KPU kepada Presiden Joko Widodo.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka ternyata memiliki rumah di perumahan termewah di Banjarnegara. Ini penampakannya.
KPU dan Bawaslu telah melakukan pertemuan membahas kasus suap Wahyu Setiawan. Hasilnya, mereka akan melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu ke DKPP.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka ternyata memiliki rumah di perumahan termewah di Banjarnegara, Jateng. Seperti apa?
Ketua Bawaslu, Abhan menyebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPU terkait suap kasus komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya minta dibuatkan kronologisnya. Sebetulnya rangkaian kebijakan yang kita keluarkan untuk perkara terkait itu apa saja," sebut Arief.
KPU menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka KPK.
KPU akan bersurat kepada DPR, DKPP, dan Presiden Jokowi terkait status komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka di KPK.
Pihak keluarga Wahyu di Banjarnegara kaget dengan kabar Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap KPK.
KPU mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait proses pemberhentian Wahyu yang kini tersangka KPK.