
Wabup Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak polwan Polda Papua bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas.
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak polwan Polda Papua bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas.
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, menabrak seorang polwan di Jayapura hingga tewas. Diduga Erdi mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.
Mobil wabup oleng ke kanan dalam kecepatan tinggi, kemudian menabrak motor polwan yang melaju dari arah berlawanan. Brakkk!
Tabrakan mobil wabup Yalimo dan polwan terekam CCTV. Berikut ini detik-detik kecelakaan fatal tersebut.
Wakil Bupati Yalimo menabrak seorang Polwan hingga meninggal dunia. Dia ternyata saat ini mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020.
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (ED) (31), menabrak anggota polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36), hingga tewas.
Wakil Bupati Yalimo, ED (31), menabrak anggota Polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36), hingga meninggal dunia.
Bripka Christin Batfeny (36), anggota Propam Polda Papua tewas ditabrak minibus saat menuju kantornya di Jayapura.