
Istri Zul 'Zivilia' Hadapi Pergantian Tahun dengan Banjir Air Mata
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tersebut karena kasus narkoba, Rabu (18/12/2019).
Retno Paradinah, istri Zul 'Zivilia' mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat hakim membacakan putusan, Zul 'Zivilia' disebut memang sengaja meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba.
Zul 'Zivilia' tak terima dengan putusan hakim yang menjatuhkannya hukuman 18 tahun.
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun tak terima atas putusan tersebut.
Retno menangis. Sementara suaminya, Zulkifli, sang vokalis Zivilia hanya bisa menunduk lesu menahan kesedihan di kursi pesakitan PN Jakarta Utara.
Sidang panjang harus dilalui vokalis Zivilia, Zul. Pelantun 'Aishiteru' itu ditangkap atas kasus narkoba yang masuk kategori cukup berat.
Zul 'Zivilia' terbukti melanggar hukum dalam kasus narkoba.
Zul 'Zivilia' terbukti melakukan perbuatan hukum. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara.
Nasib Zul 'Zivilia' hari ini ditentukan. Ia akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, siang ini.