
Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Sim A Miliknya Dicabut 2 Tahun
Majelis hakim PN Jombang jatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Majelis hakim PN Jombang jatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Tubagus Joddy terkait kecelakaan maut Vanessa Angel dan suaminya.