detikNewsJumat, 13 Apr 2018 07:14 WIB
Pak RT Telanjangi Sejoli Kena Bui, Jangan Lagi Ada Persekusi!
Pak RT Kampung Kedu divonis 5 tahun penjara karena membiarkan warganya lakukan persekusi. Polisi harap kejadian serupa tak terjadi lagi.










































