
Temukan Keganjilan di Vonis Penembak Eks Laskar FPI, KontraS Surati MA
KontraS mengajukan Amicus Curiae ke MA. KontraS menilai terdapat beberapa keganjilan dalam proses hukum dalam penembakan laskar FPI.
KontraS mengajukan Amicus Curiae ke MA. KontraS menilai terdapat beberapa keganjilan dalam proses hukum dalam penembakan laskar FPI.
Polisi penembak Laskar FPI divonis lepas oleh PN Jaksel. Dalam putusan hakim, ada perbedaan antara putusan lepas dengan bebas.
Pengacara korban penembakan enam eks Laskar FPI menyebut vonis lepas merupakan keputusan sesat. Tenaga Ahli Utama KSP meminta putusan hakim tidak dicela.
Terkait kapan Fikri dan Yusmin kembali berdinas, Dedi menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Dua anggota Polda Metro Jaya divonis lepas dari tuntutan di kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kapan keduanya bisa bertugas kembali?