detikNewsRabu, 24 Okt 2018 15:30 WIB
Ridwan Si Pembunuh Sekeluarga di Aceh Dihukum Mati
Ridwan terbukti bersalah karena membunuh 1 keluarga yang berjumlah 3 orang secara sadis. Dia pun divonis hukuman mati oleh majelis hakim.












































