detikNewsKamis, 17 Jan 2019 17:52 WIB
PN Bengkalis Vonis Mati 3 Bandar Sabu 55 Kg
Mereka yang divonis mati adalah, Juliar (22), Dedi Purwanto (31) , Andi Syahputra (26). Ketiganya terbukti memiliki sabu yang nilainya mencapai Rp 60 miliar.












































