
Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
"Alasannya keberatan atas penjatuhan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan potong masa tahanan," kata jaksa Sigit Hendradi.
"Alasannya keberatan atas penjatuhan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan potong masa tahanan," kata jaksa Sigit Hendradi.
Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) resmi menyatakan banding atas vonis 1,5 tahun penjara.
Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti menghilangkan barang bukti yang digaris polisi dalam kasus pengaturan skor.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara, Selasa (23/7). Jokdri terbukti merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti mengambil barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) divonis bersalah melakukan tindak pidana merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepakbola.