detikNewsKamis, 23 Jun 2022 20:59 WIB Tangis Keluarga Lepas Trio Jenderal NII ke Balik Jeruji Besi Trio Jenderal NII dinyatakan bersalah telah melakukan makar dan penghinaan terhadap lambang negara. Mereka divonis 4,5 tahun dan 1,5 tahun penjara.