
MA Sunat Vonis Edhy Prabowo, Pimpinan KPK: Tentu Kami Sangat Kecewa!
Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kecewa.
Mahkamah Agung (MA) memangkas vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kecewa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kecewa atas vonis Edhy Prabowo yang disunat MA. Alex menyebut pertimbangan itu tak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah.
MA menyunat hukuman Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Meski begitu, MA tetap mewajibkan Edhy Prasetyo membayar denda Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu.
KPK mengomentari vonis Edhy Prabowo yang disunat MA. Padahal vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu kini sama dengan apa yang menjadi tuntutan KPK.
Satu hakim agung ternyata menolak menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Siapa dia?
Majelis hakim PT DKI memperberat hukuman mantan eks KKP Edhy Prabowo jadi sembilan tahun penjara. MAKI menilai hukuman ini memberikan rasa keadilan.
KPK menghormati proses banding yang diajukan Edhy Prabowo. KPK kini menunggu sikap dari Edhy Prabowo terkait putusan tersebut.
Mantan Menteri Edhy Prabowo dihukum 9 tahun penjara oleh PT Jakarta, dari sebelumnya 5 tahun penjara. Menanggapi itu, Mahfud Md menyinggung MA.