detikNewsSenin, 05 Mar 2018 14:07 WIB
Polisi Periksa Pemuda yang Aniaya Orang Gila, Status Masih Saksi
Polisi mengamankan MNR (18) dan AD (16) yang telah melakukan penganiayaan kepada orang gila. Mereka tengah menjalani pemeriksaaan dengan status sebagai saksi.










































