
Dear ASN Lampung, Pesan Gubernur Jangan Pamer Kemewahan...
ASN di jajaran Pemprov Lampung dilarang pamer hidup mewah. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
ASN di jajaran Pemprov Lampung dilarang pamer hidup mewah. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dalam LHKPN, tercatat Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, memiliki harta Rp 1,8 miliar.
Kehidupan mewah pejabat berbagai instansi pemerintah dan keluarganya menuai sorotan. Terbaru, sorotan publik tertuju ke istri salah satu pejabat KPK.
Kementerian ATR/BPR bakal memanggil Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harja setelah istrinya viral bergaya hidup mewah.